-->

Lomba Cipta Lagu Berhadiah Uang Tunai Jutaan Rupiah oleh JOKALIBE

Lomba Cipta Lagu Berhadiah Uang Tunai Jutaan Rupiah oleh JOKALIBE

Lomba Cipta Lagu JOKALIBE Award 1st Anniversary

Lomba Cipta Lagu JOKALIBE Award 1st Anniversary adalah ciptaan utuh yang terdiri dari
unsur lagu atau melodi, syair atau lirik dan aransemen, termasuk notasinya, dalam arti bahwa
lagu atau musik tersebut merupakan suatu kesatuan karya cipta. Lomba cipta lagu
diperuntukkan bagi masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, komunitas, band, dan youtuber.

Tema : “Memaknai Air, Memaknai Kehidupan”

Alur Lomba Cipta Lagu Berhadiah Uang Tunai Jutaan Rupiah oleh JOKALIBE

1. Pendaftaran dan penyampaian karya cipta lagu : 1 - 31 Agustus 2021
2. Seleksi dan penjurian : 1 – 23 September 2021
3. Pengumuman pemenang : 24 September 2021

Syarat dan Ketentuan Peserta Lomba Lomba Cipta Lagu Berhadiah Uang Tunai Jutaan Rupiah oleh JOKALIBE

1. Peserta wajib follow akun Instagram @officialjokalibe dan @pupr_sda_bengawansolo untuk update informasi lomba dan mengisi formulir pendaftaran (Lampiran 1), disampaikan bersamaan saat menyampaikan karya cipta lagu
2. Peserta merupakan masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, komunitas, band dan youtuber, wajib melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk
3. Peserta mengikuti lomba cipta lagu secara individu/perorangan atau tim/band
4. Peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) karya cipta lagu dengan judul yang berbeda
5. Karya cipta lagu yang diikutsertakan lomba merupakan karya asli (original) yang belum pernah diikutsertakan pada perlombaan serupa dan dipublikasikan di media apapun dengan dinyatakan dalam Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000 (Lampiran 3) yang ditandatangani oleh peserta
6. Peserta hanya dapat menjadi juara dari 1 (satu) judul lagu yang dikirimkan
7. Segala bentuk kecurangan dan plagiarisme akan berakibat pada pengurangan nilai, diskualifikasi, serta pembatalan juara

Ketentuan Pembuatan Lagu

1. Judul lagu bebas, namun harus mempresentasikan dan sesuai dengan tema dan subtema pilihan lomba yang fokus dan lokusnya berada di Wilayah Sungai Bengawan Solo (penjelasan deskripsi Wilayah Sungai Bengawan Solo dapat dilihat pada Lampiran 4)
2. Lagu bisa dinyanyikan secara solo atau duet vokal
3. Peserta boleh menggunakan alat musik akustik, elektrik, MIDI, full band dan lain-lain
4. Durasi lagu minimal 4 (empat) menit dan maksimal 5 (lima) menit
5. Lirik/syair lagu dalam Bahasa Indonesia, apabila terdapat penggunaan bahasa asing/daerah maksimal 20% dari komposisi lirik lagu, bisa ditempatkan pada bagian intro, verse, bridge, chorus, reff, ending, coda dan outro
6. Notasi musik ditulis dalam not balok dan/atau not angka (bila ada)
7. Materi/isi lagu tidak boleh :

• Menyalin secara keseluruhan atau sebagian lirik lagu orang lain
• Menjiplak notasi musik dan lagu lebih dari 8 (delapan) bar
• Melanggar undang-undang (khususnya hak cipta) serta norma susila yang berlaku, tidak mengandung pornografi, tidak mendiskreditkan seseorang atau kelompok tertentu berdasarkan unsur SARA dan kekerasan

8. Panitia tidak bertanggungjawab apabila terdapat pelanggaran hak cipta pada lagu yang disertakan lomba
9. Peserta wajib menuliskan chord, lirik dan/atau struktur lagu pada form struktur lagu (Lampiran 2) dan disampaikan bersamaan pada saat menyampaikan karya cipta lagu
10. Karya cipta lagu dalam format WAV beserta formulir pendaftaran, form struktur lagu dan surat pernyataan (dalam format PDF), dengan penamaan file “CL_NAMA_JUDUL” dikirim kepada panitia penyelengara selambatnya tanggal 31 Agustus 2021 melalui email : jokalibe@gmail.com
11. Selama masa pandemi dan/atau pembatasan jumlah kerumunan, pada saat kegiatan dari mulai pra produksi, produksi, pasca produksi tetap memperhatikan Physical Distancing dan Protokol Kesehatan 5M

Informasi


1. Peserta lomba tidak dipunggut biaya apapun (gratis)
2. Pemenang Lomba JOKALIBE Award 1st Anniversary akan diumumkan melalui Instagram @officialjokalibe dan Website https://sda.pu.go.id/balai/bbwsbengawansolo pada tanggal 24 September 2021
3. Karya cipta lagu yang dikirim menjadi hak panitia. Panitia berhak mempublikasikan lagu pendek dengan tetap mencantumkan nama pencipta lagu.
4. Karya cipta lagu yang dipublikasikan digunakan untuk kepentingan informasi masyarakat non komersial melalui media resmi JOKALIBE dan/atau BBWS Bengawan Solo
5. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Sobat bisa baca informasi lomba ini lebih lanjut di : s.id/panduan_ciptalagu

LihatTutupKomentar